WahanaNews - Lampung | Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lampung Barat, Yudha Setiawan memastikan, produksi kopi robusta asal daerah setempat tidak ada yang mengandung residu pestisida jenis Isoprocarb.
"Beberapa waktu lalu memang pernah ditemukan adanya kopi yang mengandung isoprocarb di Lampung Barat," ungkap Yudha di Lampung Barat, Senin (27/2/2023).
Baca Juga:
Bulan Solidaritas Palestina 2024: Ribuan Masyarakat Lampung Berlayar dan Kibarkan Bendera di Selat Sunda
Menurutnya, kejadian itu pernah sempat heboh karena adanya penolakan dari Jepang terkait ekspor kopi dari Indonesia karena diduga mengandung isoprocarb, dan Lampung juga ikut terdampak karena termasuk penghasil kopi.
Pihaknya juga waktu itu sudah diundang Dirjen Perkebunan untuk membahas masalah tersebut dan hasilnya memang bukan dari petani Lampung Barat.
Dirinya menambahkan, bahwa selama ini pihaknya telah menggulirkan beberapa program untuk meminimalisir penggunaan pestisida bagi tumbuhan kopi.
Baca Juga:
Terjebak Penipuan Pajak, Pedagang Sembako Kehilangan Rp298 Juta dalam Sekejap
Seperti pemberian bantuan alat pemotong rumput dan lain sebagainya, ia pun tidak menyalahkan penggunaan pestisida untuk membasmi serangga pada buah kopi namun harus sesuai takaran yang ditentukan.
"Sebenarnya penggunaan pestisida untuk buah atau batang kopi itu diperbolehkan tetapi memang harus sesuai dengan takaran dan petani kita di Lampung Barat selama ini memang disiplin pemeliharaan nya, karena kalau untuk bimtek sendiri sebenarnya kita tidak ada tetapi kita rutin memberikan sosialisasi dan pernah membuat edaran terkait penggunaan pestisida," paparnya.
Selanjutnya, dia mengatakan, dalam rangka membantu meningkatkan produksi kopi di Lampung Barat, pihak pemerintah Provinsi Lampung sudah memberikan intervensi untuk melakukan penyambungan batang kopi seluas 50 hektare,