LAMPUNG.WAHANANEWS.CO, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah kepada 6.687 aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya.
"Hari ini kami mencairkan gaji tunjangan hari raya untuk 6.687 pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Bupati Lampung Satan Radityo Egi Pratama, di Kalianda, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga:
Disnakertrans DIY Terima 75 Pengaduan THR dari Berbagai Perusahaan
Bupati mengharapkan THR tersebut bisa membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan menghadapi Lebaran. Dengan begitu pegawai bisa merayakan Lebaran dengan lebih bahagia. Untuk THR tersebut, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp38 miliar.
Adapun rinciannya yang menerima THR tersebut adalah dua orang pejabat negara, anggota DPRD 50 orang, PNS sebanyak 6.017 orang dan PPPK sebanyak 629 orang," ujar dia.
Oleh karena itu, ia memastikan semua pegawai mendapat haknya tepat waktu. Ia juga mengharapkan pemberian insentif ini bisa menjadi dorongan semangat bagi mereka dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Ada Ojol Dapat BHR Rp 50 Ribu, SPAI: Angka Ini Jauh Berbeda dari Informasi yang Diterima Presiden
“Ini adalah wujud perhatian dan apresiasi bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, PNS serta PPPK melalui APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menyiapkan anggaran untuk THR bagi Tenaga Harian Lepas Sukarela Lampung Selatan (THLS) di lingkungan pemda.
"Untuk THR bagi THLS, secepatnya, akan disalurkan," ucapnya.