LAMPUNG.WAHANANEWS.CO, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) guna mengatasi persoalan sampah serta memperkuat pengelolaan lingkungan di daerah setempat.
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dihubungi dari Lampung Selatan, Selasa (12/5/2026), menyebutkan persoalan sampah di wilayah setempat kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Baca Juga:
Langkah Humanis Polda Jambi: Dampingi Trauma Anak Pasca-Insiden Tragis yang Menimpa Sang Ayah
“Dengan timbunan sampah mencapai 127,87 ton per hari dan sebagian besar belum tertangani, kami turun langsung melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyampaikan berbagai persoalan pengelolaan sampah sekaligus mengajukan bantuan sarana dan prasarana penunjang,” kata dia.
Ia mengatakan langkah tersebut untuk memperkuat sinergi dalam penanganan sampah, mulai dari pengelolaan di tingkat masyarakat hingga peningkatan fasilitas pengolahan sampah.
“Saat ini produksi sampah mencapai 46.670 ton per tahun atau setara 127,87 ton per hari. Sampah yang berhasil dikelola baru sekitar 32,47 persen atau 41,52 ton per hari. Sisanya, sekitar 86,35 ton per hari, masih belum tertangani dan sebagian terbuang ke lingkungan,” katanya.
Baca Juga:
Buntut Meninggalnya Sopir Truk Sampah di TPST Bantar Gebang, DPRD Cecar DHL DKI
Menurutnya, kondisi ini membuat Lampung Barat masuk kategori pembinaan, dalam penilaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2026 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai 32,29 poin.
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi dianggap sepele dan membutuhkan dukungan bersama, terutama dari pemerintah pusat.
“Permasalahan sampah saat ini menjadi tantangan serius bagi daerah. Lampung Barat terus berupaya melakukan pembenahan, namun kami juga membutuhkan dukungan sarana, prasarana dan pendampingan agar pengelolaan sampah bisa lebih maksimal dan menjangkau seluruh wilayah,” ujar dia.
Ia juga mengatakan keterbatasan armada dan fasilitas juga menjadi kendala utama dalam pelayanan pengangkutan sampah di Lampung Barat.
Dari 15 kecamatan yang ada, katanya, baru lima kecamatan yang terlayani pengangkutan sampah, sedangkan armada yang dimiliki pemerintah terbatas dan beberapa alat berat di TPA sudah tua serta sering mengalami kerusakan.
“Saat ini, Lampung Barat hanya memiliki sembilan unit dump truck atau armroll pengangkut sampah, delapan kendaraan roda tiga, serta satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Bahkan, dari empat TPS3R yang dibangun, hanya satu yang masih aktif beroperasi,” ujarnya.
Maka dari itu, pihaknya mengusulkan sejumlah bantuan kepada KLH, di antaranya armada dump truck, kendaraan roda tiga pengangkut sampah, pembangunan TPST, rumah kompos, rumah maggot, buldoser, ekskavator hingga pendampingan pengembangan bank sampah.
Bupati Parosil Mabsus menegaskan kementerian menyatakan akan menindaklanjuti berbagai persoalan dan usulan yang telah disampaikan pemerintah daerah terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Lampung Barat.
[Redaktur: Amanda Zubehor]