WahanaNews-Lampung.co | Seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, dikeroyok lima orang di Jalan Way Sekampung, Enggal pada Minggu (12/12/2021).
Salah satu terduga pelaku pengeroyokan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Baca Juga:
Hujan Es Guyur Empat Desa di Lampung Utara, Sejumlah Rumah Warga Rusak
Inspektorat Kota Bandarlampung membenarkan bahwa ada satu oknum aparatur sipil negara (ASN) kota setempat yang terlibat pengeroyokan terhadap seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
"Informasi yang saya dapat memang betul ada seorang ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung," kata Inspektur Kota Bandarlampung, M Umar, Seperti dilansir dari AntaraNews, Kamis (16/12/2021).
Umar menerangkan, bahwa oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kasus pengeroyokan tersebut bertugas di Bagian Protokol Sekretariat Kota Bandarlampung dan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian.
Baca Juga:
Bocah 5 Tahun Terseret 2 Km, Mobil Fortuner Nyaris Dibakar Warga di Lamtim
"Kami masih masih menunggu hasil pemeriksaan, setelah itu baru akan diproses di inspektorat," kata dia pula.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana membenarkan pula adanya oknum ASN Pemkot Bandarlampung yang terlibat pengeroyokan.
"Iya benar, ada dua korban, salah satunya anggota Polri," kata dia.
Devi juga mengatakan, pihak kepolisian saat ini telah mengamankan lima orang yang terkait dalam peristiwa pengeroyokan tersebut dan sudah melakukannya kepada 11 saksi.
"Terlapor juga sudah diperiksa, dan korban sudah berikan surat visum," tambahnya.
Peristiwa pengeroyokan terhadap anggota kepolisian dan temannya yang melibatkan oknum ASN Pemkot Bandarlampung terjadi di Jalan Way Sekampung, Enggal pada Minggu (12/12/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.[nik]