WahanaNews - Lampung | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas meresmikan secara langsung mal pelayanan publik (MPP) di Kabupaten Lampung Tengah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.
"Mal pelayanan publik ini dapat diibaratkan sebagai sebuah rumah yang menyatukan berbagai layanan bagi masyarakat," ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas melalui keterangan resminya, dikutip Selasa (28/2/2023).
Baca Juga:
Sampah Jadi Masalah Sosial di Lampung Tengah, Pemda Diminta Ambil Langkah Konkret
Ia mengharapkan, dengan seluruh layanan terpusat di mal pelayanan publik tersebut, masyarakat tidak menghadapi kendala untuk memenuhi keperluannya terkait dengan layanan tersebut.
"Targetnya masyarakat puas atas seluruh pelayanan yang diterima, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah pun semakin baik," katanya.
Dia menjelaskan, adanya mal pelayanan publik di daerah juga dapat menjadi tonggak bagi kepala daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga:
Dilaunching Menpan-RB, MPP di Sikka Siap Layani 80-an Jenis Layanan
Tanggapan serupa juga dikatakan oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim. "Semoga di seluruh 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung dapat menyelenggarakan mal pelayanan publik sehingga pelayanan bagi masyarakat dapat terpadu di satu lokasi," ujar Chusnunia.
Ia mengharapkan, dengan diresmikan mal pelayanan publik di Kabupaten Lampung Tengah di Jalan Raya Padang Gunung Sugih itu, dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan pemerintah dengan lebih maksimal.[mga]