WahanaNews-Lampung | Miftachul Akhyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujar Kiai Miftah seperti dikutip dari laman resmi NU di Jakarta, Rabu.
Baca Juga:
Hujan Es Guyur Empat Desa di Lampung Utara, Sejumlah Rumah Warga Rusak
Pernyataan Miftachul itu disampaikan saat memberikan pengarahan dalam rapat gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/3/22).
Miftachul bercerita soal proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020.
Dua tahun sebelumnya, kata Kiai Miftah, mengaku terus dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.
Baca Juga:
Bocah 5 Tahun Terseret 2 Km, Mobil Fortuner Nyaris Dibakar Warga di Lamtim
"Semula saya keberatan tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," kata dia.
Saat ini, kata dia, merasa 'bid'ah' itu sudah tidak ada lagi setelah berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.
Sementara itu, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI Salahuddin Al-Aiyub membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Miftachul Akhyar dari kursi pimpinan MUI.
"Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," kata dia.[jef]