WahanaNews-Lampung | Kemacetan parah terjadi di kawasan Pelabuhan Merak, Banten, selama beberapa hari terakhir.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, sebenarnya fasilitas penyeberangan yang terdiri dari dermaga dan kapal siap melayani penyeberangan masyarakat.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota Sibolga Pantau Persiapan Harganas ke-31 di Pelabuhan Lama
Namun demikian, tingginya volume lalu lintas di area sekitar pelabuhan membuat kepadatan dan kemacetan menjadi tidak terhindarkan.
Berdasarkan hasil tinjauan yang dilakukan, terdapat beberapa permasalahan yang mengakibatkan kendaraan menumpuk di wilayah Pelabuhan Merak.
Pertama, masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui, pembelian tiket kapal sudah tidak bisa lagi dilakukan secara langsung atau go show.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Tingkatkan Pelabuhan Tanjung Silopo Polman Menjadi Pelabuhan Pengumpul
Sebagaimana diketahui, pembelian tiket kapal penyeberangan bisa dilakukan melalui aplikasi Ferizy yang dikembangkan oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
"Sekarang tidak ada lagi (beli tiket langsung). Namun, di sekitar dermaga ada beberapa agen kalau belum melakukan pemesanan melalui aplikasi Ferizy," ujar Budi, dalam konferensi pers virtual, Kamis (28/4/2022).
Selain itu, Budi bilang, masih banyak calon penumpang kapal penyeberangan yang datang jauh lebih cepat dari jadwal keberangkatannya.
Hal itu kemudian mengakibatkan adanya penumpukan di wilayah sekitar dermaga penyeberangan Pelabuhan Merak.
"Katakan waktu keberangkatan jam 10 malam, tapi yang bersangkutan datangnya sudah jauh dari jam 2 siang. Ini artinya kendaraan-kendaraan akan memenuhi buffer zone, tempat parkir di sekitar dermaga," tutur Budi.
Adapun volume lalu lintas tujuan Pelabuhan Merak juga mengalami peningkatan signifikan, mengingat saat ini sudah termasuk ke dalam periode puncak mudik Lebaran.
Merespons hal tersebut, salah satu langkah yang diambil Kemenhub bersama pihak terkait ialah dengan menambah jumlah dermaga, untuk mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak.
"Dua dermaga (tambahan) sudah bisa digunakan untuk tambahan mengaurai kemaceta yang ada di dermaga PT ASDP," ucap Budi. [dny]