WahanaNews-Lampung | PT PLN (Persero) mendukung kebutuhan masyarakat untuk melakukan Sholat Idulfitri 1443 H melalui layanan Penyambungan Sementara.
Layanan ini digunakan untuk kegiatan tertentu yang membutuhkan daya listrik yang lebih besar.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Diah Ayu Permatasari selaku Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN mengatakan bahwa layanan ini bisa digunakan atas permintaan pelanggan dan bersifat tidak berkelanjutan.
“Penyambungan Sementara atau yang sering dikenal masyarakat sebagai loss strom atau loss watt ini adalah jawaban PLN untuk kebutuhan listrik daya besar yang bersifat tidak permanen. Pelanggan dapat menyampaikan permintaan sambungan sementara dengan datang ke kantor PLN setempat maupun melalui aplikasi PLN Mobile,” jelas Diah.
Untuk layanan melalui PLN Mobile, pelanggan tinggal memilih fitur penyambungan sementara dan memilih ID Pelanggan yang akan diperbesar dayanya dan memasukan titik lokasi pelanggan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Setelah itu melengkapi data-data yang dibutuhkan untuk pengajuan penyambungan sementaranya.
Terkait cara pembayaran, PLN pun sudah memberi kemudahan kepada pelanggan dengan melakukan pembayaran melalui PLN Mobile atau melalui Payment Point On Line Bank terdekat.
Diah menjelaskan proses permohonan penyambungan sementara melalui PLN Mobile jadi lebih mudah.
“Sebelumnya pelanggan harus ke kantor untuk melakukan permohonan, saat ini pelanggan tinggal menunggu karena petugas akan langsung datang ke lokasi jika sudah dilakukan pembayaran,” tutur Diah
Selain memudahkan pelanggan yang membutuhkan layanan tersebut, pelanggan juga terhindar dari bahaya kelistrikan seperti kebakaran akibat korsleting yang terjadi karena penggunaan listrik yang tidak sesuai dengan standar atau penggunaan listrik ilegal.
“Kami berharap ibadah Sholat Ied dapat dilaksanakan dengan khusyuk, untuk itu PLN siap mendukungnya dengan layanan penyambungan sementara,” tambahnya. [dny]