Lampung.WahanaNews.co | Perampok spesialis nasabah bank ditangkap tim gabungan Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu bersama Polres Lampung Utara.
Tak hanya terlibat perampokan, kedua pelaku juga ternyata bandar narkoba.
Baca Juga:
Rampung Tahun 2060, Ini Dia Proyek Rp 40 Triliun yang Direstui Jokowi Jadi PSN
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno mengatakan, kedua pelaku ditangkap dalam persembunyiannya di Dusun Suka Merindu, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (12/11/2021) malam.
Mereka perampok spesialis nasabah bank modus pecah kaca yang beraksi di Provinsi Lampung awal November lalu.
"Kedua terduga pelaku ini yakni An (28) warga Dusun Tanjung Merindu Desa Simpang Beliti dan satu lagi AR (21) warga Desa Kepala Curup. Keduanya asal Rejang Lebong," ujar Kapolres, Sabtu (13/11/2021).
Baca Juga:
Mulai 8 Desember, Festival dan Turnamen Pokemon Digelar di PIK
Kronologi kasus bermula dari laporan korban ACU (30) warga Kota Bumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dia kehilangan uang Rp165 juta yang disimpan di dalam mobil yang dikendarainya.
Kejadian ini bermula dengan kempesnya ban mobil korban. Saat menambal ban, pelaku langsung beraksi dengan memecahkan kaca mobil bagian belakang sebelah kiri.
Korban kemudian melaporkan kasusnya ke Polres Lampung Utara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya juga terlibat dalam tindak pidana curas dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Pantai Indah Kapuk Jakarta pada 10 November 2021 dengan kerugian Rp400 juta.
Saat ini kasusnya telah dikoordinasikan dengan Polres Jakarta Utara.
"Berdasarkan hasil penggeledahan, dari keduanya tidak ditemukan barang bukti narkotika sehingga mereka selanjutnya akan dibawa ke Polres Lampung Utara," katanya.[gab]