WahanaNews - Lampung | Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung mengatakan, sejumlah perusahaan pengemasan mulai mengemas Minyakita untuk pemenuhan konsumsi minyak goreng bagi masyarakat.
"Pada beberapa waktu lalu banyak yang menanyakan mengenai pendistribusian Minyakita, dan saat ini sudah mulai dilakukan pengemasan oleh perusahaan pengemasan," ujar Kepala Disperindag Provinsi Lampung Elvira Ummihani, di Bandarlampung, dikutip Jumat (17/2/2023).
Baca Juga:
RSUI-Sania Royale Rice Band, Seminar Atasi Stroke dengan Gamma Oryzanol: Metode Memasak Minyak Goreng Sehat
Ia mengatakan, dimulainya pengemasan Minyakita oleh perusahaan pengemasan itu dilakukan setelah perusahaan produsen minyak menyalurkan kewajiban domestic market obligation (DMO) minyak sawit bagi produksi dalam negeri.
"Pelaku usaha pengemasan minyak ini sudah mendapatkan DMO sebanyak 100 ton masih relatif sedikit, dan nanti akan diupayakan untuk bermitra dengan produsen minyak yang lain di Lampung," katanya lagi.
Dia mengharapkan, harga minyak di pasaran kembali normal, sehingga konsumsi masyarakat tidak terganggu.
Baca Juga:
P3PI Dorong Peningkatan Standar Higienis di Pabrik Kelapa Sawit menuju Kelayakan Food Grade
"Minyak curah sudah tidak mahal Rp13 ribu per kilogram, yang minyak premium juga sudah sesuai harga eceran tertinggi (HET). Untuk Minyakita yang merupakan produk pemerintah diharapkan bisa menstabilkan harga, dan ke depan diupayakan pelaku usaha pengemasan minyak bisa bermitra dengan perusahaan produsen minyak sawit, jadi Minyakita bisa mengisi pasar," bebernya.
Tanggapan serupa juga dikatakan oleh salah satu pengusaha pengemasan minyak goreng di Lampung, Direktur PT Asia Makmur, Edy Buntoro.
"Sudah dapatkan 100 ton minyak sawit untuk Minyakita, dan sebelum dikemas sudah dimasak serta disaring untuk menjaga kualitas sebelum dikemas," kata Edy Buntoro.