WahanaNewsLampung.co | Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang minta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai memanggil perwakilan Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan Pemuda Pancasila yang bentrok di Ciledug, Tangerang.
"Pemberian izin sebagai legalitas dari Kemendagri atau Kemenkumham tentu dengan AD/ART masing-masing organisasi yang dalam salah satu pasalnya dipastikan berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Termasuk tujuannya membantu pemerintah dengan tanpa syarat menjaga ketertiban umum," kata Junimart, saat dihubungi, Sabtu (20/11/2021).
Baca Juga:
Bawaslu Jakarta Barat Minta Ormas Aktif Mengawasi Tahapan Pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta
"Dengan dasar pendirian di atas ternyata kemudian organisasi tersebut justru meresahkan masyarakat, maka Kemendagri harus proaktif memanggil pengurus dari ormas tersebut," lanjutnya.
Junimart meminta Kemendagri mulai mengingatkan kedua ormas tersebut lantaran kerap meresahkan masyarakat dengan bentrok di jalanan. Dia meminta pemerintah tegas mengambil sikap dengan tidak memperpanjang izin kedua ormas itu jika masih menimbulkan keresahan.
"Apabila masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat tentu Kemendagri bisa mencabut izin dari ormas itu atau tidak memperpanjang perizinannya. Ini sudah pernah dilakukan oleh Kemendagri dengan tidak memperpanjang izin ormas FPI, dan lain-lain. Pemerintah harus tegas apalagi di masa pandemi ini kita fokus terhadap pencegahan, penyebaran virus COVID-19 dan pemulihan ekonomi," ujarnya.
Baca Juga:
Peran Ormas Penting dalam Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak di Sulawesi Utara
Lebih lanjut, Junimart juga meminta Polri mulai merekomendasikan kepada Kemendagri untuk pembubaran ormas tersebut jika dinilai kerap membuat onar.
"Ya pemerintah berpegang kepada AD/ART-nya. Bahkan Polri juga bisa merekomendasikan kepada Kemendagri untuk membubarkan ormas yang beberapa kali bikin keonaran, meresahkan tersebut karena menyangkut kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," tuturnya.
Untuk diketahui, insiden yang melibatkan ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Forum Betawi Rempug (FBR) kembali terjadi. Peristiwa terbaru terjadi pada sore kemarin di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang.
Bentrokan kedua ormas ini terjadi pada Jumat (19/11) sore. Bentrokan ormas terjadi sejak pukul 17.00 WIB sore. Pada pukul 18.30 WIB, situasi di lokasi telah kondusif. Aparat kepolisian bersama TNI kemudian bersiaga di lokasi.
Posko Pemuda Pancasila rusak akibat bentrokan ini. Atapnya yang terbuat dari asbes rusak hingga nyaris ambruk.
Polisi mengatakan tiga orang terkena luka bacok akibat insiden ini. Mereka kemudian dirawat di rumah sakit.
"Korbannya dari FBR dua korban, dari PP satu. Saat ini mereka ada di rumah sakit, lukanya cukup serius dan dalam penanganan rumah sakit," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima kepada wartawan di lokasi.
Polisi juga mengamankan empat orang dalam bentrokan ormas ini. Mereka yang dibawa ke Polres Metro Tangerang itu berasal dari PP.
"Yang diamankan ada empat orang yang sudah diamankan di Polres, dari PP (Pemuda Pancasila)," ujar Deonijiu De Fatima. [rin]