WahanaNews-Lampung.co | Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, mengatakan, pihaknya sudah menangkap sejumlah petinggi kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) dan lembaga-lembaga terkait pendanaannya, menyusul ditangkap tiga terduga teroris di Bekasi, 16 November 2021.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (25/11/2021), Aswin mengatakan, Densus 88 sudah menangkap Ketua Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA), Fitria Sanjaya (FS), dan bendahara pusat JI, berinisial SJ.
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
Selain Bendahara Pusat dan Ketua BM ABA, Densus 88 juga sudah menangkap jajaran di bawah pimpinan pusat JI, yaitu bidang Tahzis dan bidang Dakwah.
"Ini sudah ditangkap semua orangnya. Bendaharanya sudah, bidang Tahzis sudah, bidang Dakwah sudah. Amir (pemimpin) JI sudah," ucap Aswin, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Diketahui, pada Juni 2019, Densus 88 telah menangkap Parawijayanto selaku Amir JI.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
Penangkapan itu sebagai pembuka pintu masuk Densus untuk lebih memahami tentang kelompok teroris JI.
Kendati sudah menangkap sang pemimpin, diakui Aswin Densus tetap terus memburu otak atau penggerak kelompok JI yang lain.
Disebutnya, Densus 88 kini tak lagi banyak mengejar para teroris yang bertindak di lapangan, misalnya dalam aksi pengeboman.
"Kita makin naik ke atas, kita sudah jauh dari tangan yang dulunya berlumuran lumpur dengan darah, yang bagian meledak-meledak, yang bagian nyerang menyerang," ucapnya.
"Sekarang kita naik ke atas, ke bagian otak strategi seperti pendanaan dan lainnya," tambah dia.
Lebih jauh, Aswin mengungkapkan bahwa JI memiliki lembaga yang bermain dengan cara rapi untuk mencari pendanaan.
Adapun dua lembaga yang disebut sebagai pendana kelompok JI, yaitu BM ABA dan Syam Organizer.
Aswin bahkan menyebut, baik BM ABA maupun Syam Organizer dapat mengecoh publik sehingga tak terlihat bahwa kegiatannya untuk mendanai teroris.
"Dalam pelaksanaanya selalu dikaburkan oleh kegiatan yang di mata publik merupakan kegiatan yang tidak melanggar, seperti lembaga pendidikan, pengiriman bantuan ke luar negeri terutama ke Suriah, berupa pakaian, makanan," jelasnya.
Diketahui, Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris JI, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad di Pondok Melati, Bekasi, pada 16 November 2021.
Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM ABA dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.
Zain juga merupakan anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini status kepengurusannya telah dinonaktifkan.
Kemudian, Farid Okbah adalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).
Sementara itu, Anung Al Hamad adalah pendiri "Perisai", suatu badan yang memberikan bantuan hukum bagi anggota JI yang tertangkap Densus 88 Polri. [nik]