Lampung.WahanaNews.co - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengumumkan tarif listrik per kWh (kilowatt hour) yang berlaku mulai 1 Maret 2024 untuk semua golongan pelanggan non-subsidi.
Keputusan PLN menetapkan bahwa tarif listrik Maret 2024 tidak mengalami kenaikan untuk 13 golongan non-subsidi.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi disesuaikan setiap tiga bulan, yang dikenal dengan tarif adjustment.
Pengumuman tarif listrik triwulan I pada Januari-Maret 2024 telah dilakukan pada Desember 2023.
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman Parada Hutajul, keputusan untuk menjaga tarif listrik tetap stabil bertujuan untuk menjaga daya saing pelaku usaha, daya beli masyarakat, dan tingkat inflasi.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru," ujar Jisman, dikutip Minggu (25/2/2024).
Tarif Listrik per kWh Maret 2024
1. Tarif Listrik Maret 2024 Non Subsidi
Berikut tarif listrik per kWh bagi pelanggan non-subsidi yang berlaku selama bulan Maret 2024, dikutip dari laman resmi PLN, Minggu (25/2/2024), sebagai berikut:
• Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352
• Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
• Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA,tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
• Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
• Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
• Golongan tarif listrik untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
• Golongan tarif listrik untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
• Golongan tarif listrik untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53.
2. Tarif Listrik Maret 2024 Subsidi
Lebih lanjut, daftar tarif listrik atau biaya listrik untuk sektor rumah tangga pada Maret 2024 sebagai berikut:
• Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
• Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
• Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
• Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
Cara Cek Tagihan Listrik PLN 2024
1. Cek Tagihan Listrik via Website PLN
• Buka browser di HP atau komputer Anda.
• Kunjungi website resmi PLN: layanan.pln.co.id.
• Klik pada opsi "Masuk".
• Jika belum memiliki akun, klik "Daftar Sekarang" dan ikuti langkah pendaftaran dengan mengisi data yang diminta.
• Setelah berhasil mendaftar dan masuk, sistem akan menampilkan informasi terkait tagihan dan riwayat pembelian listrik.
• Layar akan menampilkan informasi tagihan listrik PLN yang harus dibayar.
2. Cek Tagihan Listrik via SMS
[Redaktur: Mega Puspita]