WahanaNews-Lampung | Kasus polisi tembak polisi di Polsek Way Pengubuan berujung pada pencopotan Ajun Komisaris M Ali Mansyur sebagai Kapolsek Way Pengubuan.
Kepala Polda Lampung Inspektur Jenderal Akhmad Wiyagus memutasi Ali ke Polres Lampung Tengah.
Baca Juga:
Sidang Insiden Polisi Tembak Polisi, JPU Tuntut Terdakwa Dijerat Pasal Pembunuhan
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Arsyad membenarkan ada surat pemindahan tugas yang telah dikeluarkan atasannya itu.
"Bapak kepala Polda telah mengeluarkan surat pemindahan tugas dalam rangka evaluasi kinerja, terhadap kepala Polsek Way Pengubuan," katanya, di Bandarlampung, Selasa, 6 September 2022.
Ali dimutasi menjadi kepala subbagian Fasilitas dan Konstruksi di Polres Lampung Tengah.
Baca Juga:
Usai Bripda Ignatius Tewas Tertembak, Bripda IMS Sempat Mau Kabur
Sedangkan penggantinya adalah Inspektur Polisi Satu Andi M Putra yang sebelumnya perwira pertama di Polres Lampung Tengah.
Pemindahan tugas itu Berdasarkan surat telegram nomor : ST/709/IX/KEP/2022, tanggal 5 September 2022.
"Mudah-mudahan dengan digantinya kepala Polsek baru dapat melakukan pengawasan melekat kepada personel yang dipimpinnya dan ini juga merupakan penyegaran untuk jajaran. Segera menyesuaikan diri untuk dapat menjalankan tugas guna mengantisipasi kamtibmas di wilayah hukumnya," kata dia.
Kasus polisi tembak polisi itu terjadi pada Ahad malam, 4 September 2022.
Seorang polisi di Polsek Way Pengubuan Ajun Inspektur Dua Ahmad Karnaen tewas ditembak saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Anggota Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pengubuan itu diduga ditembak oleh rekannya sesama polisi Ajun Inspektur Dua RS.
Pelaku kini sudah ditahan, diduga motif kasus polisi tembak polisi ini adalah dendam karena korban disebut sering menghina pelaku. [dny]